Sekretaris Perusahaan
Sekretaris Perusahaan adalah orang perseorangan atau penanggung jawab dari unit kerja yang menjalankan fungsi sekretaris perusahaan. Sekretaris perusahaan diangkat dan diberhentikan berdasarkan keputusan Direksi. Sekretaris Perusahaan berada di bawah Direksi dan bertanggung-jawab dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi atas permasalahan-permasalahan yang terkait dengan tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya peraturan pasar modal dan kegiatan lain yang merupakan agenda kegiatan resmi dari perusahaan.
Fransisca Y. Gunawan
Corporate Secretary
Warga Negara Indonesia, 39 tahun, berdomisili di Jakarta. Beliau menjabat sebagai Corporate Secretary sejak 1 Desember 2021. Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi Universitas Tarumanagara, Jakarta, Indonesia, pada tahun 2006.
Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Anggota Dewan Komisaris, Anggota Direksi lain, dan Pemegang Saham.